Ciptakan Unggahan yang Nyaman, Begini Cara Berekspresi di Ruang Digital

teknologi biologis

Kebebasan berekspresi pada ruang digital memang bisa dilakukan oleh siapa saja. Terlebih perkembangan internet kini semakin memberikan kemudahan untuk menyebarkan dan mendapatkan informasi.

Meski perkembangan teknologi kian pesat, sebagai manusia yang berada di ruang digital tersebut perlu memerhatikan kaidah yang berlaku di dalamnya. Pasalnya, di dalam ruang digital banyak ditemui manusia lainnya.

Terlebih kini seiring perkembangannya pengguna internet sudah mencapai sekitar 210 juta menurut survei Asosiasi Pengguna Jasa Internet Indonesia tahun 2022. Meski saat ini interaksi lebih banyak dilakukan melalui daring, pengguna internet tetap tak boleh melupakan karakter dan budaya orang Indonesia yang tercermin dalam Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika.

“Bahwa tidak semata-mata diri kita sendiri yang ada di ruang digital. Ketika ada orang lain, budaya digital mengarahkan kita semua bagaimana agar bisa memanfaatkan dunia ini menjadi lebih baik,” ungkap Dosen Fisip ULM dan Anggota Japelidi, Sri Astuti, yang menjadi pembicara pada kegiatan literasi digital #makincakapdigital 2023 untuk komunitas di Kalimantan, Senin (6/3/2023) kemarin.

See also  Botika Integrasikan Chatbot dengan Teknologi GPT-3 dari OpenAI

Dengan konsep budaya di Indonesia, maka suku dan agama pasti beraneka ragam. Budaya digital juga dimunculkan dalam kemampuan literasi digital dengan latar belakang tantangan akan mengaburnya wawasan kebangsaan, menipisnya kesopanan dan kesantunan, serta hilangnya budaya Indonesia lantaran budaya asing lebih mendominasi di ruang digital.

Terkait hal itu, menurutnya bagaimana pemahaman tentang batas-batas hak kebebasan berekspresi kini bisa dibilang sudah kebablasan. Sementara ruang lingkup budaya digital juga akan meliputi budaya Pancasila, digitalisasi budaya, mencintai produk dalam negeri hingga memahami hak-hak digital.

“Kompetensi budaya digital penting agar individu mampu berperan sebagai warga negara link sbobet88 dalam batas formal yang berkaitan dengan hak dan tanggung jawabnya sebagai warga digital,” sambungnya lagi.

Pengetahuan dasar nilai-nilai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika sebagai landasan kecakapan digital tak bisa ditawar. Hak digital sebagai Hak Asasi Manusia (HAM) yang menjamin tiap warga negara untuk mengakses, menggunakan, membuat dan menyebarluaskan media digital juga disertai dengan tanggung jawab untuk menjaga dan reputasi orang lain, menjaga ketertiban serta keamanan nasional dan menjaga etika moral publik saat menggunakan ruang tersebut.

See also  Chevron dan Pertamina Menandatangani Perjanjian untuk Menjajaki Pengembangan Teknologi Carbon Capture Storage dan Carbon Capture Utilization and Storage (CSS/CCUS) di Indonesia

Hal ini bisa dilakukan dengan menjaga relasi sosial saat mengaktualisasikan diri di ruang digital dimulai dari pertanyaan apa tujuan berekspresi di ruang digital. Menyambung hal tersebut, Pengurus Pusat Relawan TIK dan Direktur Utama PT Nunini Reka Imaji, Mario Devys mengatakan penggunaan bahasa di ruang digital memengaruhi aspek pemenuhan hak digital yang bebas dan bertanggung jawab.

“Di ruang percakapan yang satu arah maupun dua arah, penggunaan bahasa sering kali terjadi di sini teman-teman harus paham etikanya yang terkait dengan mendistribusikan informasi di ruang digital,” ungkap Mario.

Sementara itu, Dosen Ilmu Komunikasi UPRI Makassar, Andi Asy’hary J. Arsyad menambahkan bahwa budaya bermedia digital harus dipahami para pengguna untuk memberikan pengetahuan konten apa yang boleh dan tidak boleh diunggah. Tentunya konten negatif seperti hoaks, ujaran kebencian, terkait isu SARA hingga pornografi sebaiknya dihindari.

“Konten dan sikap yang pantas dalam dunia digital misalnya pada sila kelima yaitu gotong royong, bersama-sama membangun ruang digital yang aman dan etis bagi semua pengguna,” cetusnya.

See also  Tiongkok Bakal Luncurkan “Wikipedia” Versi Mereka Sendiri

Menurutnya hal ini tercermin dalam kolaborasi yang kerap terjalin untuk ikut menjaga dunia digital aman. Kolaborasi ini merupakan sikap untuk ambil bagian dan berperan menjaga ruang digital aman dan nyaman dengan unggahan positif serta bermanfaat.

Dalam rangka kampanye Gerakan Nasional Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama dengan Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi menyelenggarakan webinar Literasi Digital #MakinCakapDigital 2023 untuk komunitas di wilayah Kalimantan pada Senin (6/3/2023) dengan tema “Kebebasan Dalam Berekspresi di Dunia Digital”.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *